Senin, 25 Juni 2012

Rencana Kerja Madrasah

RENCANA KERJA MADRASAH (RKM)
TAHUN PELAJARAN 2011/2012 - 2014/2015

A.   Analisis Lingkungan Strategis
Pendidikan merupakan usaha sadar dalam menuju kedewasaan anak. Pendidikan Nasional merupakan suatu sistem pendidikan yang berlaku di Negara Republik Indonesia yang diatur dan dituangkan dalam suatu Undang-Undang. Dewasa ini  peningkatan kemampuan manusia dalam bidang teknologi telah melahirkan era globalisasi, sehingga membuat dunia menjadi dekat dan menyatu, tak ada lagi batasan antara satu negara dengan negara lainnya. Saat ini era globalisasi telah banyak mempengaruhi perubahan kehidupan sosial manusia didunia, menjadi manusia - manusia yang kompetitif.
Kompetisi kehidupan seperti itu telah mengharuskan setiap Negara untuk meningkatkan mutu pendidikan bagi kecerdasan bangsanya sendiri, karena dengan pendidikan yang bermutu akan melahirkan bangsa-bangsa yang bermutu pula yang mampu bersaing dengan bangsa lainnya dan juga bangsa yang bermutu akan mendorong kesejahteraan bagi Negara dan rakyatnya.
Namun, perlu kita sadari pula bahwa persaingan hidup yang berlebihan, akan mengubah budaya Indonesia yang terkenal dengan keramahan dan rasa sosialnya yang tinggi dalam kehidupan  kemasyarakatannya, sehingga pendidikan diharapkan pula tetap mengajarkan dan membiasakan budaya kehidupan bangsa Indonesia secara baik
Untuk itu pendidikan di Indonesia harus mampu memadukan antara ilmu pengetahuan, teknologi, budaya, dan agama. Diharapkan dengan keterpaduan tersebut akan menjadikan bangsa Indonesia yang tetap memiliki budaya  Indonesia, dan tidak terjebak dengan budaya luar yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia. Pendidikan yang bermutu haruslah dapat meningkatkan unsur-unsur tersebut sehingga dapat melahirkan manusia Indonesia seutuhnya.

B.   Analisis Kondisi Pendidikan Saat ini
Sejak diterbitkannya UU SISDIKNAS no 20 tahun 2003, pendidikan di Indonesia telah melahirkan sebuah konsep kebijakan yang lebih terarah pada pencapaian kompetensi yang jelas dan terarah, PP 19, telah mematok standar madrasah dengan jelas, sehingga madrasah dapat mendorong dirinya untuk terus mencapai standar tersebut atau bahkan pada pencapaian lebih dari  standar itu.
Peraturan tersebut telah mendorong kompetitip madrasah yang sehat, sehingga kedepan akan melahirkan madrasah-madrasah yang bermutu, yang pada akhirnya akan menghapus semua kelemahan pendidikan di Indonesia.
Standar UN yang masih rendah, wajar Dikdas yang belum sukses, kepercayaan masyarakat yang belum maksimal dan rendahnya anggaran pendidikan adalah tantangan nyata dunia pendidikan  ke depan, bukan semata-mata tanggungjawab pemerintah, tapi juga tanggung jawab seluruh masyarakat Indonesia.
Arah kebijakan pemerintah melalui UU SISDIKNAS no. 20 tersebut diharapkan dapat menuntun seluruh stake holder pendidikan secara bersama-sama dengan pemerintah dan masyarakat lainnya, menuju arah pendidikan yang lebih baik dan bermutu.
Selengkapnya Silahkan Klik........